Cara Membuat Paspor: Praktis dan Mudah untuk Pemula

Cara Membuat Paspor: Praktis dan Mudah untuk Pemula

Cara Membuat Paspor: Praktis dan Mudah untuk Pemula

Paspor adalah dokumen penting yang harus dimiliki untuk bepergian ke luar negeri. Saat ini, ada dua metode utama untuk membuat paspor, yaitu secara online dan manual. Keduanya memiliki proses yang berbeda namun tetap mudah diikuti. Yuk, simak panduan lengkapnya di bawah ini!

Cara Bikin Paspor Online

Bagi kamu yang sibuk, bikin paspor online adalah pilihan terbaik. Proses ini dapat dilakukan melalui aplikasi M-Paspor yang tersedia di Play Store dan App Store. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Download aplikasi M-Paspor di smartphone.
  2. Buat akun dengan memasukkan data pribadi.
  3. Isi formulir permohonan dengan lengkap. Siapkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya.
  4. Unggah dokumen dalam format yang diminta.
  5. Pilih jadwal wawancara dan verifikasi di kantor imigrasi terdekat.
  6. Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia.

Setelah itu, datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal untuk proses wawancara, foto, dan pengambilan sidik jari. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 5–7 hari kerja hingga paspor selesai.

Cara Membuat Paspor Manual

Jika tidak ingin repot dengan aplikasi, cara membuat paspor manual bisa jadi solusi. Ikuti langkah berikut:

  1. Datangi kantor imigrasi terdekat di kota kamu.
  2. Ambil nomor antrean di loket pendaftaran.
  3. Serahkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan paspor lama (jika memperpanjang).
  4. Isi formulir yang diberikan petugas.
  5. Lakukan pembayaran di loket atau bank yang ditentukan.

Proses wawancara, foto, dan sidik jari juga dilakukan pada hari yang sama. Hasilnya dapat diambil slot bonus new member 100 setelah beberapa hari kerja.

Cara Membuat Paspor Offline

Selain online dan manual, ada metode pembuatan paspor offline. Proses ini hampir sama dengan manual, namun tanpa perlu aplikasi atau unduhan dokumen digital. Biasanya, ini dilakukan di daerah yang memiliki keterbatasan akses internet atau teknologi. Kamu hanya perlu membawa dokumen fisik langsung ke kantor imigrasi.

Biaya Pembuatan Paspor

Biaya pembuatan paspor bervariasi tergantung jenisnya:

  • Paspor biasa (48 halaman): Rp350.000
  • Paspor elektronik (e-paspor): Rp650.000

Pastikan kamu membawa uang yang cukup untuk membayar sesuai jenis paspor yang dipilih.

Tips Membuat Paspor

  1. Cek kelengkapan dokumen sebelum datang ke kantor imigrasi.
  2. Pilih jadwal pagi untuk menghindari antrean panjang.
  3. Simpan bukti pembayaran untuk pengambilan paspor.

Membuat paspor kini semakin mudah dengan berbagai opsi yang tersedia. Baik online, manual, maupun offline, pilih metode yang paling sesuai dengan kebutuhanmu. Semoga perjalananmu ke luar negeri lancar!